• Selasa, 26 September 2023

Anton Sukartono Ungkap Alasan Pentingnya Migrasi TV Analog ke TV Digital

- Kamis, 17 November 2022 | 14:27 WIB


PARADIGMA.CO.ID- Pertumbuhan pengguna internet dan handphone yang meningkat pesat mengurangi ruas jalan frekuensi data sehingga memperlambat kecepatan komunikasi data internet. Salah satu penyebabnya adalah siaran TV analog yang memakan pita frekuensi 700 MHz sebanyak 328 MHz.





Maka dari itu, Wakil ketua komisi I DPR RI, H. Anton Sukartono Suratto, M.Si., mengatakan jika perubahan TV analog menjadi TV digital adalah hal yang perlu untuk dilakukan.





“Apabila TV analog beralih ke digital, maka hanya dibutuhkan 176 MHz bagi stasiun televisi. Indonesia bisa mengalokasikan 112 MHz yang bisa digunakan untuk keperluan lain. Indonesia juga akan memiliki cadangan 40 MHz yang bisa digunakan untuk mempercepat penerapan jaringan 5G di Indonesia dan perkembangan teknologi di masa depan," kata Anton dalam webinar, Rabu (17/11).





Selain itu, Staf Khusus Menkominfo RI, Dr. Rosarita Niken Widiastuti M.Si, mengatakan jika penggunaan pita frekuensi yang lebih optimal akan memberikan banyak dampak di kemudian hari.





“Menurut Boston Consulting Group, dengan adanya Digital Dividend dan peningkatan internet di Indonesia, maka dalam jarak lima tahun akan terjadi peningkatan lapangan kerja sebanyak 232 ribu, penambahan peluang usaha sebanyak 118 ribu, dan penambahan penerimaan kas negara sebesar 77 triliun," ujarnya





Migrasi TV menjadi digital tidak hanya soal pita frekuensi dan kenyamanan menonton, tapi juga keamanan di wilayah perbatasan negara. Ketertinggalan Indonesia terkait digitalisasi TV serta munculnya potensi permasalahan dengan negara tetangga perlu segera diselesaikan, yaitu dengan migrasi ke TV Digital. Artinya, migrasi ke TV Digital akan menghilangkan interferensi ke negara tetangga. Adanya potensi ancaman bagi masyarakat di wilayah perbatasan terhadap siaran negara tetangga berpotensi akan memudarkan identitas nasional dan juga rasa nasionalisme sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Karena itu, dalam konteks penumbuhan nasionalisme maka penyiaran di perbatasan mempunyai peran yang amat strategis untuk itu perlu ditangani dengan sungguh-sungguh.





Sementara itu, menurut Dr. Rosarita Niken Widiastuti, terdapat empat urgensi dari digitalisasi penyiaran Indonesia yaitu, (1) Kepentingan publik untuk memperoleh penyiaran yang berkualitas, (2) Mendorong ekonomi digital dan industri 4.0, (3) Alokasi digital dividend untuk broadband 5G, dan (4) Menghindari sengketa dengan negara-negara tetangga yang disebabkan oleh intervensi spektrum frekuensi di wilayah-wilayah perbatasan.
Namun sebetulnya, apakah perbedaan siaran televisi analog dan televisi digital?


Halaman:

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Mulyanto: Pembentukan BUK Migas Tidak Bisa Ditawar

Jumat, 22 September 2023 | 15:02 WIB

Apapun Status Pekerja Berhak Berserikat

Selasa, 22 Agustus 2023 | 09:25 WIB

OJK Terus Mendorong Budaya Menabung bagi Generasi Muda

Minggu, 20 Agustus 2023 | 21:49 WIB

PNM Raih Dua Penghargaan dari BUMN Track

Minggu, 13 Agustus 2023 | 08:57 WIB

Kementan Gerak Cepat Atasi Kekeringan di Indramayu

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 08:10 WIB
X