PARADIGMA.CO.ID- Tokoh Masyarakat Melayu, Dato Seri Prof Dr Ir Djohar Arifin Husin angkat suara soal pulau Rempang Batam.
Menurutnya peristiwa di pulau rempang telah membuat duka dan kecewa masyarakat melayu di berbagai daerah.
"Sanak saudara kami di pulau Rempang terancam kehilangan sejarah dan kenangan atas tanah-tanah mereka. Tanah leluhur mereka dengan dalih pengembangan kawasan industri investasi," ujarnya saat ditemui wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Ketua Umum Pakat Melayu ini menilai wajar apabila masyarakat di Pulau Rempang menolak pindah dari kampung halamannya.
"Mereka sudah mendiami kampung itu, tanah itu sudah ratusan tahun. Jadi wajar kalau mereka menolak," tuturnya.
Eks Ketum PSSI periode 2011-2015 ini menjelaskan bahwa warga di tanah Rempang sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka, atau Kampung Tua.
Menurutnya kesejarahan tentang kampung Rempang masa lampau bisa dilihat dari catatan arsip Belanda dan Kesultanan Riau Lingga
"Semestinya BP Batam yang membangun Batam, dari sini lahirlah istilah kampung tua. Diartikan kampung yang sudah ada sudah ada sebelum otoritas Batam atau BP Batam berdiri tahun 1991 bahkan sebelum Indonesia merdeka.
Anggota DPR RI ini menegaskan bahwa investasi hakikatnya untuk melindungi kesejahteraan rakyat, termasuk di pulau Rempang.
"Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 Jelas menyebutkan bahwa investasi untuk perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas Asas kekeluargaan dan melindungi Tumpah darah Indonesia," kata dia.
Menurut Djohar, konstitusi Indonesia telah menjamin hak asasi manusia oleh karena itu setiap kebijakan pemerintah harus memperhatikan dan menjamin hak-hak tersebut tidak terlanggar termasuk di pulau Rempang dan galang
Dalam hal ini, Djohar juga menyinggung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat kabinet 2019 lalu.
Dimana kala itu, Jokowi memerintahkan setiap menterinya untuk melindungi keberlangsungan warga Indonesia di tengah kucuran duit asing.
"Pada tahun 2019 Saat rapat kabinet presiden kita pernah berpesan kepada seluruh kabinetnya jika ada izin konsesi dan ada didalamnya ada masyarakat maka pastikan masyarakatnya terlindungi dan diberikan kepastian hukum. Jika perusahaan pemilik konsesi tidak tidak memperhatikannya maka cabut izin nya siapa pun pemiliknya itu kata presiden Jokowi,"
Artikel Terkait
Erick Thohir Tunjuk Ratu Thisa dan Zainudin Amali Pimpin Piala Dunia U-17 2023
Hari ini, Polisi Kembali Periksa Rocky Gerung Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Picu Konflik, Muhammadiyah Desak Pemerintah Cabut Proyek Rempang Eco-City
Timnas Lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23, Iwan Bule Turut Senang: Semua Ada Prosesnya
Pengamat: Kasus di Rempang Mengingatkan Kita ke Masa Orde Baru
Komisi X DPR Belum Satu Suara soal Tugas Akhir Pengganti Skripsi
Di Rumah Besar, Relawan Batalyon-O Deklarasi Dukung Prabowo di Pilpres 2024
Dorong Pemberitaan Berkualitas, Indonesialeaks Harap Partisipasi Masyarakat Ungkap Kejahatan Publik
Modal Elektabilitas Cawapres Tinggi, Yenny Wahid Dinilai Bisa Lengkapi Kemenangan Prabowo atau Ganjar
DPR: Negara Wajib Menjamin Akses Layanan Kesehatan Termasuk Penyakit Demensia dan Alzheimer